Perwakilan tim Kuasa Hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syafruddin mengatakan bahwa ia berharap pihak penyidik serta kejaksaan dapat mempetimbangkan kondisi yang dialami Dea OnlyFans saat ini.
“Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya,” kata Abdillah.
Dalam waktu dekat, berkas kasus yang menyangkut Dea OnlyFans akan segera dilimpahkan Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan dalam waktu dekat ini.
Dea Only Fans ditangkap pihak kepolisan di Malang, Jawa Timur pada beberapa waktu lalu atas kasus pornografi.
Namun, pihak kepolisian tidak menahan Dea OnlyFans lantaran permohonan jaminan dari pihak keluarga.
Dea Only Fans hanya diwajibkan untuk melapor ke Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kasus pornografi yang menjerat Dea juga menyeret komedian Marshel Widianto yang pernah membeli konten pornografi milik Dea di platform OnlyFans.