Sebelumnya, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang juga sudah angkat bicara mengenai pelaporan tersebut. Ia akui telah pegang bukti kuat yang dapat jebloskan haters ke dalam penjara.
"Bukti-bukti yang kami serahkan pada hari ini adalah tentu rekaman, ada kalimat-kalimat yang menghina di media sosial, itu yang kami ajukan sebagai bukti. Tadi laporan kita sudah diterima, sekarang kita tinggal nunggu proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian," ungkap Minola pada, 20 Agustus 2021.
Seperti kita tahu, pelaku sempat mengirimkan video permintaan maaf terhadap Ayu dan keluarga. Namun, kuasa hukum Ayu menegaskan bahwa kasus ini tidak berujung dengan jalan damai. Pelaku akan tetap mendapatkan hukuman atas perbuatannya.
"Dalam konteks hukum pidana, permintaan maaf itu akan menjadi penyelesaian masalah. Kadang-kadang masyarakat protes, ini dua hal yang berbeda, karena proses hukum tidak mengenal kata maaf," tegas Minola.