JagoDangdut – Polisi menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka penyebaran video asusila yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.
Baru-baru ini sedang ada kabar perdamaian dan permintaan maaf dari ketiga tersangka itu. Mendengar hal tersebut Ranny Fadh A Rafiq kakak ipar dan pihak dari Fairuz sendiri menekankan bahwa mereka tak akan mencabut laporan Fairuz untuk ketiganya terkait video ikan asin yang bergulir saat ini di Polda Metro Jaya.
Ranny mengumumkan hal itu melalui unggahan Insta Story di akun Instagramnya, tak lama kemudian putri bungsu mendiang A Rafiq mengunggah kembali di Instagramnya, seolah ia menyetujui hal tersebut.
"Insya Allah enggak ada cabut mencabut laporan. Hukum harus ditegakkan dan tetap berjalan!!" tulis Ranny di postingannya.
Istri dari kakak Fairuz ini menambahkan bahwa ia tak memperdulikan perkataan dari pihak Rey, Pablo, hingga Galih sekalipun.
"Terserah mereka mau ngomong apa, kami tetap menegakkan keadilan! Terlebih ini adalah masalah harga diri. Terkhusus keadilan untuk harga diri dan kehormatan perempuan yang telah dirampas," sambung Ranny.
Deketahui sebelumnya Fairuz memang melaporkan ketiga tersangka itu karena pencemaran nama baik. Kini Hakim mengabulkan laporan Fairuz, hingga kini Galih, Rey, dan Pablo telah menjadi tersangka dan ditahan di tahanan Polda Metro Jaya.