JagoDangdut – Anak raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, kembali mendekam di sel Rutan Salemba, Jakarta Pusat, untuk melanjutkan sisa masa hukumannya. Sebelumnya Ridho telah menghirup udara bebas sejak 25 Januari 2018.
Namun sejak putusan kasasi yang diajukan jaksa yang tidak puas atas vonis pria 30 tahun ini dianggap terlampau ringan. Akhirnya jaksa memperberat hukumannya menjadi 1,6 tahun penjara.
Menurut Rhoma Irama, hukuman yang menjerat sang anak adalah bagian ujian dari sang Maha Kuasa. Atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) itu, Ridho menerima hukuman dengan ikhlas dan menjalani sisa vonisnya selama 8 bulan di rutan Salemba.
"Kami tidak akan melakukan PK. Kami serahkan kepada penegak hukum," ujar Rhoma, saat ditemui di Kejari Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019.
Rhoma mengaku telah memberi banyak nasihat-nasihat kepada anaknya itu. Rhoma meminta Ridho ntuk menerima putusan MA dan menjalani kembali sisa masa hukumannya dengan ikhlas.
"Kami ikhlas menerima dan (Ridho Rhoma) siap menjalaninya, ini udah bagian dari ujian hidup Ridho, saya, dan keluarga," ungkap Rhoma.
Rhoma Irama berpesan kepada Ridho, nanti saat sang anak mendekam di penjara, ia meminta Ridho memanfaatkan waktu sebaik-baiknya seperti mencari inspirasi untuk menciptakan lagu dan yang paling terpenting sebelum keluar, Ridho harus khatam Alquran.
"Pesan saya yang paling penting, setelah keluar (penjara) nanti Ridho harus hatam Al-Quran. Harus banyak inspirasi menciptakan lagu," pesan Rhoma sambil menepuk dada Ridho.