JagoDangdut – Belakangan ini penyanyi dangdut Cita Citata kembali menjadi sorotan, hal ini terjadi karena Cita mendadak disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek.
Baca Juga : Dicap Nyinyir, Iis Dahlia Tetiba Sebut Cita Citata Anak Durhaka
Nama Cita Citata Disebut dalam Sidang Korupsi Bansos Covid-19
- Cita Citata Instagram
Tak hanya itu, nama pelantun tembang Sakitnya Tuh Disini pun terdengar saat jaksa penuntut KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait aliran dana senilai Rp16,7 miliar. Saat itu, Jaksa Penuntut KPK pun mencecar anak buah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso dengan beberapa pertanyaannya.
Bahkan uang belasan miliar itu pun dilaporkan oleh Joko mengalir ke beberapa pihak dalam berbagai kegiatan, salah satunya acara yang digelar di Labuan Bajo beberapa waktu lalu. Dalam acara disana pun turut dimeriahkan oleh beberapa artis Ibu Kota termasuk, Cita Citata yang dibayar dengan uang yang berasal dari korupsi bansos Covid-19. Cita pun dianggap menerima uang senilai Rp150 juta dari hasil pengadaan bansos Covid-19.
"Pembayaran artis, untuk kegiatan rapat Labuan Bajo Rp150 juta," ujar Jaksa Muhammad Nur Azis saat membacakan BAP dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 8 Maret 2021.
Tak hanya itu, Jaksa pun mencecar apa alasan pembayara itu diambil dari fee pengadaan bansos. Tetapi Joko mengaku hanya menjalankan perintah
"Kenapa ambil dari fee?," tanya Jaksa.
"Nggak tahu, saya hanya jalankan perintah," jawa Joko.
"Artinya siapa?," sahut Jaksa.
"Informasinya Cita Citata, saya nggak hadir," kata Joko.
Seperti diketahui, Jaksa KPK mendakwa Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke telah menyuap mantan Mensos Juliari P Batubara bersama dua PPK Kemsos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso dengan total Rp 3,2 miliar. Suap itu dianggap untuk memuluskan penunjukan perusahaan sebagai vendor pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.