“Iya memang (mabuk), dia akui," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 30 Desember 2020.
Meski begitu, polisi tak merinci pemicu Gisel mabuk apakah di bawah pengaruh alkohol atau narkoba. Kata polisi, pihaknya hingga kini masih melakukan penyidikan.
"Masih dalam penyidikan," kata Yusri lagi.
Setelah sebelumnya menjadi saksi, polisi kini resmi menetapkan Gisel sebagai tersangka. Pemeriksaan akan dilakukan kembali pada 4 Januari 2021.
"Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020. Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.